Untuk kesekian kalinya tahun ini, suporter Persib Bandung, Bobotoh, terkena sanksi dari komdis PSSI.
Kali ini bukan karena aksi pelemparan botol atau aksi menyalakan flare, tapi karena aksi koreografi yang dilakukan oleh suporter maung Bandung.
Dalam laga Persib kontra Semen Padang, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/9/2017), Bobotoh membuat koreografi bertuliskan Save Rohingya.
Aksi kemanusiaan itu dikabarkan akan berujung sanksi karena menurut otoritas sepakbola dunia, pesan atau simbol politik sebaik apapun, dilarang masuk ke dalam lapangan.
Hal itu mengacu pada aturan kompetisi Liga 1 2017 yang mengadopsi Law of The Game FIFA.
Sebelumnya, Persija Jakarta juga pernah terkena denda sebesar 30 juta rupiah karena suporternya membentangkan spanduk yang dianggap bernada SARA yang bertuliskan ‘Jangan Ganggu Ulama Kami Menyampaikan Kebenaran’.
Pada Agustus 2017 lalu, Sriwjaya FC juga terkena denda atas koreografi Save Palestine.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menghukum Persib dengan denda sebesar 50 rupiah juta karena aksi koreografi Bobotoh.
Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 Komdis menyebutkan bahwa pertandingan Persib menjamu Semen Padang pada tanggal 9 September 2017 lalu, aksi yang dilakukan Bobotoh adalah sebuah pelanggaran.
Persib tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu.
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | vikingpersib.com, pssi___fai |
Komentar