Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Nasib sial menimpa striker Manchester United, Romelu Lukaku.
Lukaku resmi dinyatakan bersalah oleh pengadilan Beverly Hills, California, Amerika Serikat.
Hal ini terkait laporan kegaduhan dari warga setempat pada rumah yang disewa Lukaku pada musim panas tahun ini.
Romelu Lukaku sempat ditahan pada Juli 2017 sebelum ia menandatangani kontrak dengan Manchester United.
Pelanggaran striker asal Belgia tersebut awalnya dikategorikan sebagai pelanggaran ringan.
(Baca Juga: Menurut Chris Smalling, Manchester United Setara dengan Real Madrid, Barcelona, dan PSG dalam Satu Hal)
BREAKING: Romelu Lukaku ordered to pay Beverly Hills Police Department £340 over noise complaints at parties he held in the summer. #SSN pic.twitter.com/Kn6rha9pNV
— Sky Sports News (@SkySportsNews) November 21, 2017
Hal tersebut membuat Romelu Lukaku mendapatkan ancaman enam bulan penjara.
Namun pihak kepolisian Beverly Hills telah menurunkan kategori pelanggaran Lukaku sebagai sebuah pelanggaran atas hak kedamaian para penduduk.
Romelu Lukaku pun tak lagi perlu takut untuk merasakan bui.
Ia hanya perlu membayar denda sebesar 100 dolar atau sekitar 1,3 juta rupiah.
Pembacaan hukuman untuk Romelu Lukaku akan dilaksanakan di Pengadilan Bandara Los Angeles,California, Amerika Serikat pada 18 Desember 2017.