Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Romelu Lukaku kini tengah waswas menanti keputusan dari Federasi Sepak Bola Inggris (FA) tentang tindakan yang ia lakukan pada laga kontra Brighton & Hove Albion, Sabtu (25/11/2017).
Dalam laga tersebut, Romelu Lukaku kedapatan melakukan kekerasan pada pemain Brighton, Gaetan Bong.
Lukaku tampak sengaja menendang Bong sesaat sebelum Ashley Young menembakkan bola yang menjadi gol bunuh diri bagi Brighton akibat mengenai Lewis Dunk.
Meski perbuatan itu tak berakibat parah pada Bong dan tidak diketahui wasit, rekaman laga tetap menjadi bukti 'kejahatan' Lukaku.
Dilansir BolaSport.com dari Daily Mail, pada Senin (27/11/2017), FA mengetahui hal tersebut dan akan menelusuri kasus dengan meminta keterangan dari wasit Neil Swarbrick.
FA to review this footage of Lukaku kicking Bong during MUFC v Brighton.
Surely facing a three match ban?
Pictures courtesy Tv 2 Sumo pic.twitter.com/6E68fUrOqO
— CaughtOffside (@caughtoffside) November 27, 2017
Jika terbukti bersalah, Lukaku pun bakal mendapat larangan bermain dari Asosiasi Sepak Bola.
"Romelu Lukaku harus menghadapi larangan bertanding tiga partai jika FA telah melihat rekaman ulang kejadian," ujar Graham Poll, eks wasit Liga Inggris dan FIFA.
(Baca Juga: Barcelona Lupakan Philippe Coutinho, Tottenham Hotspur Perlu Amankan Gelandangnya)
Dalam aturan, kekerasan di lapangan memang bisa dijatuhi hukuman larangan bermain dalam laga.
Lama hukuman bisa berubah, tergantung level pelanggaran.
Jika Lukaku terbukti bersalah, maka Manchester United harus bermain tanpa striker andalan mereka saat melawan Arsenal, Watford, dan rival sekota, Manchester City.
(Baca Juga: Valencia Vs Barcelona - 5 Hal Menarik dari Laga yang Berakhir 1-1 Ini)