Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Robinho Divonis 9 Tahun Penjara karena Tindak Kriminal pada 2013

By Taufan Bara Mukti - Jumat, 24 November 2017 | 06:47 WIB
Robinho tampil dalam laga persahabatan untuk Chapecoense di Stadion Pacaembu, Sao Paolo, Kamis (22/12/2016). (MIGUEL SCHINCARIOL/AFP )

Eks pemain Manchester City, Real Madrid, dan AC Milan, Robinho, mengejutkan publik karena tersandung kasus hukum.

Robinho dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Milan atas tindakan pemerkosaan yang ia lakukan pada 2013.

Pada saat kejadian tersebut berlangsung, Robinho memang masih bermain di AC Milan, hingga 22 Januari 2013.

Dilansir BolaSport.com dari Football Italia, Robinho bersama lima pria lainnya terlibat pemerkosaan terhadap wanita 22 tahun asal Albania.

Karena perbuatan asusila itu, Robinho divonis hukuman 9 tahun penjara.

Namun pemain asal Brasil itu masih diberi kesempatan untuk melakukan banding atas vonis tersebut.

Robinho baru akan menghuni sel tahanan setelah keseluruhan proses banding telah terlaksanakan.

(Baca Juga: Wow! Zlatan Ibrahimovic Jadi Pemain Pertama yang Tampil di Liga Champions Bersama 7 Tim Berbeda)

Saat ini Robinho masih aktif bermain di Liga Brasil bersama Atletico Mineiro.

Bersama AC Milan, Robinho berhasil mempersembahkan gelar Liga Italia pada musim 2010-2011 dan Piala Super pada 2011.

 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on