Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
AC Milan diindikasikan melakukan pencucian uang senilai 740 juta euro atau setara Rp 12 triliun pada 2017.
Musim ini bisa dibilang menjadi musim yang mengecewakan bagi AC Milan.
Setelah terseok-seok di kompetisi Liga Italia, Rossoneri juga disoroti karena diduga melakukan praktik pencucian uang.
Kejaksaan Milan menemukan bukti bahwa pembelian AC Milan pada 2017 lalu bermasalah.
Pasalnya, dana 740 juta euro yang digelontorkan Yonghong Li Group diduga untuk menghindari pembayaran pajak dari pemerintah China.
Kecurigaan kejaksaan Milan didasarkan pada harga jual klub yang meroket secara tidak wajar di atas nilai sebenarnya.
Sebelum proses jual beli selesai, dokumen yang disusun untuk legalitas pembelian klub tersebut dinyatakan sah.
Tetapi, pemeriksaan keuangan bulan lalu menunjukkan kebalikannya.
(Baca Juga: Hari Minggu, Liverpool Kenalkan Naby Keita sebagai Pemain Baru)
Jika terbukti bersalah, hukuman yang akan diterima oleh AC Milan masih belum jelas.
Belum jelas apakah klub, pemilik sekarang, atau pemilik sebelumnya yang akan mempertanggungjawabkan kasus ini.
Namun, sanksi untuk pelanggaran tersebut dirasa akan membuat AC Milan mengalami kesulitan.