Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dengan biaya transfer selangit, gaji tinggi, dan pajak mengintip, kepindahan Neymar ke PSG seperti sebuah kemustahilan dari sisi finansial.
Neymar da Silva Santos Junior, atau yang akrab dipanggil Neymar, akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik soal isu kepindahannya ke Paris Saint-Germain.
Seperti makanan pokok, tiap hari kita disuguhi santapan baru mengenai rumor kepindahan penyerang asal Brasil ini ke ibukota Prancis.
Kabarnya, PSG berani membayar mahar 222 juta euro (sekitar 3,4 triliun rupiah) untuk mendapatkan servis pemain 25 tahun ini.
Seperti dilansir BolaSport.com dari Mundo Deportivo, di PSG Neymar kabarnya akan mendapatkan gaji bersih sebesar 30 juta euro (sekitar 515 miliar rupiah) per tahun.
Dengan pajak penghasilan di Prancis yang mencapai 45%, artinya PSG harus mengeluarkan dana sekitar 55 juta euro (sekitar 858 miliar rupiah) pertahun untuk gaji Neymar.
Melihat PSG yang biasanya mengontrak pemain baru selama 5 tahun, PSG harus merogoh kocek sebesar 275 juta euro (sekitar 4,2 triliun rupiah) untuk keseluruhan gaji Neymar.
Jika ditotal, untuk melakukan transfer ini, PSG harus mengeluarkan total 497 juta euro (sekitar 7,7 triliun rupiah) untuk 5 tahun.
Sebuah angka yang sepertinya akan melanggar peraturan UEFA tentang Financial Fair Play.