Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, menawarkan ganti rugi ke pihak Badan Perpajakan Spanyol untuk menyelesaikan perkara dugaan pengemplangan pajak. Namun, tawaran itu ditolak.
Menurut berita dari AS yang dilansir BolaSport.com, Cristiano Ronaldo mengajukan ganti rugi sebesar 3,8 juta euro alias setara Rp 64 miliar untuk menghentikan kasusnya.
Hanya saja, Badan Perpajakan Spanyol (AEAT) ditengarai menolak tawaran pemain asal Portugal tersebut.
(Baca Juga: Serie A Singkirkan Premier League dan La Liga sebagai Liga Paling Kompetitif di Eropa)
Dengan demikian, kasus pajak yang melibatkan Ronaldo pun terindikasikan berlanjut.
Pihak AEAT menuduh Ronaldo menghindari pajak terkait hak citra (image rights) dirinya.
Jumlah pajak yang tidak dia bayar mencapai hampir Rp 15 juta euro atau Rp 253 miliar.
(Baca juga : Musim Pelakor, Calon Istri Ingatkan Hal Ini Usai Marcus/Kevin Juara All England 2018)
Angka itu adalah akumulasi pajak dari 2011 hingga 2014.
AEAT bahkan mengklaim Ronaldo harus mendekam di penjara jika tak memenuhi jumlah pajak yang diminta.