Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kasus penggelapan pajak oleh megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo, selama bermain di Spanyol bersama Real Madrid akhirnya sampai ke babak akhir.
Kepindahan Cristiano Ronaldo menuju Juventus pada musim panas ini ternyata tak menghindarkan sang pemain dari kasus pajak yang menjeratnya di Spanyol.
Cristiano Ronaldo dikabarkan melakukan penggelapan pajak atas pendapatannya saat menjadi pemain Real Madrid.
Dilansir BolaSport.com dari laman Football Espana, dalam kurun waktu 2011 hingga 2014, Cristiano Ronaldo dikabarkan menggelapkan pajak sebesar 14,7 juta euro.
Dalam perjalanan persidangan, Ronaldo dituntut harus membayar 5,7 juta euro pajak yang kurang.
(Baca Juga: Resmi! Real Madrid Perkenalkan 'The New Neymar' Sebagai Rekrutan Anyar)
Namun, jumlah tersebut membengkak setelah Cristiano Ronaldo memilih untuk membayar denda daripada harus meringkuk di penjara selama dua tahun.
Total, bersama denda yang dibayar Ronaldo, sang pemain harus merogoh kocek sebesar 18,8 juta euro.
"Keringanan" untuk bisa membayar denda agar lepas dari jeratan hukuman penjara ini bisa didapatkan Ronaldo lantaran hukum Spanyol telah mengaturnya.