Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pada tahun 2010 lalu, Qatar resmi ditunjuk Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Sejak saat itu, Qatar bersiap untuk menyambut gelaran empat tahunan yang pertama kali akan digelar di Timur Tengah tersebut.
Namun, persiapan Qatar menjadi tuan rumah tak semudah membalikkan telapak tangan.
Tudingan tentang bagaimana Qatar memenangi hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia melalui uang pelicin menyeruak.
FIFA pun mengirimkan tim investigasi mereka untuk menyelidiki hal tersebut.
(Baca juga: Apakah Pep Guardiola Mampu Berjaya Jika Tak Melatih di Tiga Tim Kaya Dunia?)
Bahkan otoritas berwajib di Swiss melakukan penyelidikan tentang pencucian uang dan korupsi yang kemungkinan berhubungan dengan Piala Dunia 2022.
Jika terbukti bersalah, hak Qatar sebagai tuan rumah bisa dicabut kapan saja oleh FIFA.
Tak hanya itu, soal pembangunan sarana dan prasarana Piala Dunia tak ketinggalan mendapat masalah.
Qatar mendapat teguran keras dari dunia internasional karena kondisi pekerja dari luar negeri di sana yang tak layak.