Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ada beberapa hal yang membedakan Piala Dunia 2018 kali ini dengan perhelatan sebelumnya.
Salah satunya adalah pemberlakuan kewajiban memiliki Fan ID bagi siapa saja yang akan menonton secara langsung nantinya.
Hal seperti itu sebelumnya tidak ada di ajang Piala Dunia, baik di Brasil 2010, Jerman 2006, atau sebelumnya.
Apa itu Fan ID? Di dalam bayangan saya, ini semacam nametag yang harus ditunjukkan suporter sebelum memasuki stadion, seperti yang biasa dipakai oleh panitia atau tanda pengenal yang dikalungkan di leher ketika mengikuti kegiatan seperti seminar atau workshop.
Di tanda pengenal itu ada nama, dari mana kita berasal, dan foto.
(Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa)
Sepintas pemberlakuan ini seperti menambah check list seseorang yang akan menikmati pertandingan karena kita perlu melakukan registrasi, mengirimkan foto tanda pengenal, nomor paspor, dan lain-lain. Itu pun masih harus menunggu beberapa saat untuk akhirnya disetujui.
Padahal, dulu suporter cukup menunjukkan tiket nonton dan tinggal duduk tenang untuk menikmati pertandingan.
Sistem registrasi kartu Fan ID ini terkoneksi langsung dengan system ticketing, yang mana otomatis mereka yang tidak memiliki tiket atau mereka yang melakukan entry tidak akurat niscaya tidak akan dapat memasuki sistem registrasi.
Ternyata di balik tambahan urusan daftar mendaftar ini, panitia penyelenggara sesungguhnya sedang mempersiapkan beberapa layanan istimewa kepada para fans yang akan datang dari seluruh penjuru dunia.