Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ternyata Malaysia Juga Pernah Nyanyikan Hinaan ke Tim Lawan Seperti Ini

By Nungki Nugroho - Selasa, 31 Juli 2018 | 21:43 WIB
Suporter Malaysia tertangkap kamera mengunakan sinar laser pada pertandingan di Piala AFF 2010 lalu di stadion Bukit Jalil, Malaysia (ISTIMEWA)

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menunjukkan bahwa negaranya pernah mendapatkan hukuman gara-gara nyanyian bernada hinaan yang dilantunkan suporternya.

Kancah sepak bola khususnya Indonesia dan Malaysia tengah diguncang isu panas.

Bermula dari kasus Piala AFF U-19 2018, kini berlanjut di Piala AFF U-16 2018 di mana kedua ajang itu digelar di Indonesia.

Sejumlah oknum suporter kedapatan menyanyikan lagu bersifat menghina pada laga antara timnas U-16 Malaysia melawan timnas U-16 Thailand di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Senin (30/7/2018).

(Baca Juga: Ismed Sofyan Beri Pesan untuk Arema FC dan Jalan Keluar dari Kesulitan)

Nyanyian itu pun berbuntut panjang, karena Federasi sepak bola Malaysia (FAM) melaporkan kasus ini kepada dua induk sepak bola di Benua Asia.

Kedua organisasi yang dimaksud adalah Asean Football Federation (AFF) dan Asian Football Confederation (AFC).

Dalam video yang beredar luas di media sosial Instagram, terekam teriakan seolah-olah menyamakan Malaysia dengan hewan.

Sontak Syed Saddiq Syed Abdul Rahman pun menuntut tindak lanjut terhadap kasus tersebut.

"Dulu kami juga melakukan hal yang sama (menghina tim lain) ulah penggemar bola tidak bertanggung jawab," ucap Saddiq sebagaimana dikutip BolaSport.com dari Twitter sang Menteri pada Senin (30/7/2018).

"Hari ini, ketika pemain kami disebut xxxxx dan ada yang mengancam akan membunuh, FAM perlu mendesak dan melaporkan ke AFF. Tindakan keras harus diterapkan," tuturnya dengan tegas.

Dalam unggahan tersebut, Menteri yang masih berusia 25 tahun itu juga menyertakan link berita yang mengabarkan kasus hinaan oleh suporter Malaysia pada ajang Sea Games 2017.

Dalam berita dari arabnews tersebut tertulis bahwa Malaysia kala itu mendapatkan hukuman sebesar 30 ribu US dollar atau sekitar 420 juta rupiah. 

Kasus tersebut sama halnya dengan kasus yang terjadi di Stadion Joko Samudro, oknum suporter Malaysia meneriakkan nyanyian "XXXX Brunei harus dibunuh" sebagaimana dikutip BolaSport.com dari Arabnews.

(Baca Juga: Madura FC dan Semen Padang Pastikan Diri Jadi Juara Paruh Musim Liga 2 2018)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P