Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Buntut Nyanyian yang Sindir Instansi Kepolisian, Persebaya Dijatuhi Hukuman Komdis PSSI

By Adif Setiyoko - Sabtu, 1 Desember 2018 | 14:05 WIB
Pendukung Persebaya Surabaya, Bonek, memenuhi Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Jawa Timur (23/01/2018) Selasa malam, untuk mendukung Persebaya Surabaya saat melawan Perseru Serui pada pekan kedua Piala Presiden 2018 Grup C. (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM )

Nyanyian yang menggema di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Senin (26/11/2018) malam WIB, pada laga antara Persebaya Surabaya kontra Bhayangkara FC, ternyata berbuntut panjang.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persebaya Surabaya lantaran suporter tim tuan rumah menyanyikan chants dengan kata-kata tidak patut.

Pada laga tersebut, duel antara Persebaya kontra Bhayangkara FC memang sempat terhenti selama tiga menit.

(Baca Juga: 4 Skandal dan Borok Sepak Bola Indonesia, dari Dugaan Korupsi PSSI Rp 720 M hingga Match-fixing SEA Games 2015)

(Baca Juga: Melvin Platje Mencium Adanya Upaya Penggembosan Kekuatan Bali United Jelang Laga Kontra Persija)

Setidaknya, duel pekan ke-32 Liga 1 2018 itu dihentikan oleh wasit mulai dari menit ke-36 hingga 38.

Suporter tim tuan rumah menyanyikan lagu yang merupakan sindiran terhadap instansi kepolisian.

Baca Juga

Pasalnya, Bhayangkara FC merupakan klub yang berafiliasi dengan instansi kepolisian.

"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikut kompetisi,"

Sontak, Faulur Rosy, wasit yang memimpin laga, langsung menuai protes seusai memutuskan untuk menghentikan pertandingan.

Sejumlah protes pun dilayangkan oleh pelatih Bajul Ijo, Djadjang Nurdjaman dan kapten tim, Rendi Irwan.

(Baca Juga: Mantan Manajer Timnas Bongkar Borok Liga 3, Harus Bayar demi Naik Kasta ke Liga 2)

Akibatnya, Komdis PSSI menghukum Persebaya Surabaya dengan denda sebesar Rp 50.000.000.

Jenis pelanggaran yang dimaksud Komdis PSSI dalam sanksi ini yakni "Bernyanyi dengan kata-kata tidak patut.".

Sebelumnya, hal serupa pernah dialami tim besutan Simon McMenemy kala bertandang ke markas Madura FC pada 9 November 2018.

Saat itu, Muhammad Hargianto dkk disambut dengan nyanyian serupa oleh suporter Madura FC.

(Baca Juga: Melvin Platje Mencium Adanya Upaya Penggembosan Kekuatan Bali United Jelang Laga Kontra Persija)

Laga antara Persebaya kontra Bhayangkara itu berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan tim tuan rumah.

Gol semata wayang yang tercipta pada duel tersebut dicetak oleh Osvaldo Haay pada menit ke-42.

Sanksi Komdis PSSI untuk Persebaya Surabaya:

Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 26 November 2018
- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kata-kata tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Komentar pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro seusai membawa timnua promosi ke Liga 1 2019. . #psssleman #liga2 #liga1

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P