Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PALEMBANG, JUARA.net – Sekretaris tim Sriwijaya FC, Ahmad Haris, akan mengajukan protes kepada PT LI terkait hukuman yang diberikan kepada dirinya.
Ahmad Haris dihukum tidak boleh mendampingi Sriwijaya FC dalam dua pertandingan dan didenda 20 juta rupiah.
Dalam sidang Komisi Disiplin PSSI, Haris dinilai telah memperlihatkan sikap tidak sportif karena mendatangi bench Madura United sehingga terjadi ketegangan dengan asisten pelatih Hemansyah.
Peristiwa itu terjadi ketika Sriwijaya FC menjamu Madura United pada pekan ke-7 Liga 1.
Menurut Haris, selama ini dirinya tidak pernah dimintai keterangan oleh Komdis PSSI terkait insiden tersebut.
Haris beralasan apa yang ia lakukan tersebut akibat terpancing omongan Hermansyah yang mengejek suku daerah di Sumsel.
“PSSI harus melihat dulu sebab akibatnya sehingga bisa memberikan sanksi. Karena apa yang dilakukan oleh Hermansyah sangat tidak pantas dikeluarkan dalam permainan sepak bola,” ujar Haris.
Baca Juga:
Menurut Haris, insiden tersebut terjadi ketika kapten tim Sriwijaya FC, Yu Hyun-koo, berbenturan dengan striker Madura United, Odemwinge.
Hermansyah disebut mengeluarkan pernyataan provokatif dengan mengeluarkan kata yang menyinggung salah satu daerah di Sumsel.
“Ya, memang tindakan saya mendatangi bench lawan itu salah. Tetapi, semua itu karena perkataan Hermansyah yang memicu persoalan di lapangan,” ucap Haris.
Ahmad Haris menganggap persoalan tersebut sudah selesai setelah Hermansyah menjelaskan perkataannya dan meminta maaf pada dirinya secara personal.
“Kami sudah menganggap persoalan ini selesai karena Hermansyah juga sudah meminta maaf. Tetapi, kenapa ada keputusan yang tidak mendengarkan keterangan terlebih dahulu,” katanya.
Haris juga mempertanyakan surat Sriwijaya FC terkait protes kepada pemain PSM Makasar yang telah melakukan pelanggaran keras terhadap kiper Teja Paku Alam namun tidak mendapat tanggapan dari PSSI.
“Akibat pelanggaran itu, hingga kini Teja belum bisa turun bermain. Sementara PSSI tidak pernah memberikan tanggapan atas surat kami,” tutur Haris.