Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ini Hadiah Uang yang Diterima Tim jika Lolos Semifinal

By Ferril Dennys Sitorus - Kamis, 1 Februari 2018 | 17:05 WIB
Logo Piala Presiden 2018. (DOK LIGA-INDONESIA.ID)

Panitia penyelenggara (OC) Piala Presiden 2018 menambah jumlah upah laga atau "match fee" untuk setiap pertandingan delapan besar Piala Presiden 2018.

"Ada peningkatan match fee karena perempat final adalah babak hidup mati dan hanya dilakukan 2x45 menit plus babak adu penalti jika kedudukan imbang," ujar Ketua OC Piala Presiden 2018 Berlinton Siahaan.

Berlinton melanjutkan, tim yang menang di fase perempat final tersebut akan diberikan Rp 150 juta. 

Adapun tim yang tersingkir bakal menerima Rp 100 juta.

Jumlah ini lebih banyak dari yang didapatkan tim-tim di babak penyisihan grup yakni, pemenang memperoleh Rp 125 juta, seri Rp 100 juta, dan kalah Rp 75 juta.

Selain itu, setiap tim yang bermain di delapan besar mendapatkan subsidi keperluan klub Rp 100 juta dari penyelenggara.

Ketua Panitia Pengawas (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait menegaskan bahwa semua hal yang terkait pendanaan akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

Semua ini diwujudkan salah satunya dengan menjalin kemitraan bersama salah satu perusahaan audit terpercaya di dunia PricewaterhouseCoopers (PwC).

"Uang yang menjadi hak klub maksimal ditransfer dua hari setelah laga selesai digelar," tutur Maruarar.


Adapun babak perempat final Piala Presiden 2018 akan digelar pada Sabtu-Minggu, 3-4 Februari 2018 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Berikut jadwal lengkap pertandingan delapan besar Piala Presiden 2018.

Sabtu, 3 Februari 2018.

Laga (1) - pukul 15.30 WIB: Persebaya vs PSMS

Laga (2) - pukul 19.30 WIB: Bali United vs Madura United

Minggu, 4 Februari 2018.

Laga (3) - pukul 15.30 WIB: Mitra Kukar vs Persija

Laga (4) - pukul 19.30 WIB: Sriwijaya vs Arema FC.

Di babak semifinal pada 10 dan 13 Februari 2018, akan digelar pertandingan pemenang Laga (1) vs pemenang Laga (3) dan pemenang Laga (2) vs pemenang Laga (4).