Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pihak pengelola Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menyebut oknum suporter yang melakukan perusakan fasilitas SUGBK pada saat partai puncak Piala Presiden 2018, pada Sabtu (17/2/2018), bisa saja ditindak melalui jalur hukum.
Menurut Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Winarto, menyebut pengelola bisa saja memboikot perusak fasilitas SUGBK pada pertandingan-pertandingan berikutnya yang digelar di sana.
Dengan adanya insiden perusakan fasilitas SUGBK, ia mengimbau semua suporter sepak bola menonton setiap pertandingan dengan tertib dan turut menjaga fasilitas yang ada.
(Baca Juga: Keterbukaan, Romantisme, dan Gairah Sepak Bola pada Piala Presiden 2018)
"Kan, ini kami juga harus ada proses edukasi kepada publik, sosialisasi ke publik, langkahnya bisa sampai ke sana (boikot perusak fasilitas GBK), kan, wajahnya sudah terekam," ucapnya.
Pasalnya, wajah-wajah oknum supoter tersebut telah diidentifikasi melalui alat pendeteksi wajah yang terpasang di SUGBK.
"Semua data tentang oknum yang dorong-dorong pintu juga ada semua, fotonya ada semua," ujar Winarto di kompleks GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Winarto mengatakan, pengelola GBK akan menyerahkan semua data itu kepada panitia penyelenggara pertandingan (panpel) Piala Presiden 2018 apabila dibutuhkan menempuh jalur hukum.
Menurutnya, pihak yang berhak melaporkan oknum perusak fasilitas SUGBK itu ialah panpel pertandingan Piala Presiden.
Pasalnya, panitia pertandingan tersebut adalah penanggung jawab acara dan telah memberikan uang jaminan sebesar Rp 1,5 miliar kepada pihak pengelola GBK.