Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Manajemen Madura United ternyata masih belum menuntaskan proses kontrak bek asing asal Nigeria, Onorionde Kughegbe Jhon.
Pasalnya, manajemen Madura United baru akan mengontrak OK Jhon apabila ia telah resmi menyelesaikan proses naturalisasi dan menyandang status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
(Baca Juga: Keterbukaan, Romantisme, dan Gairah Sepak Bola pada Piala Presiden 2018)
Saat ini, OK Jhon telah mengurus sejumlah prosedur sebagai syarat menjadi WNI dan tengah menunggu sidang.
Status naturalisasi ini dianggap sangat penting untuk OK Jhon.
Apabila status tersebut tak dirampungkan sebelum jendela transfer ditutup, manajemen Madura memastikan akan melepas OK Jhon.
"OK Jhon di Madura hanya untuk mengisi slot pemain lokal. Artinya, kalau status kewarganegaraan OK Jhon belum turun sampai bursa transfer ini tutup tanggal 29 Maret, maka kontraknya batal," tutur manajer Madura United, Haruna Soemitro, sebagaimana dikutip BolaSport.com dari Tribun Jatim, Selasa (20/2/2018).
"Kami mengontrak OK Jhon untuk mengisi pemain lokal, bukan pemain asing," tutur Haruna.
Sebelumnya, OK Jhon memperjuangkan status naturalisasinya karena dia memiliki istri asal Manado dan sudah dikaruniai anak.