Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Tiga pemain PSAP Sigli disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (19/2/2018).
Ketiganya adalah Muhammad Causar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin.
Mereka di bawah ke meja hijau karena kasus pemukulan wasit pada laga antara PSAP Sigli dan Aceh United di Lapangan Stadion Dimurthala, Banda Aceh, 18 Agustus 2017.
Ketiganya didakwa melakukan pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap Aidil Azmy, yang saat itu memimpin jalannya pertandingan.
Keributan terjadi pada menit ke 62. Saat itu, pemain Aceh United, M Fayrushi menekel keras pemain PSAP, Samsuar hingga terjatuh di sektor kiri gawang.
Namun wasit tidak menilai tindakan itu sebagai pelanggaran.
Salah satu terdakwa, Causar, pun melakukan protes dan terlibat adu mulut dengan sang wasit.
Adu mulut berlangsung panas hingga Causar memukul wasit Aidil Azmy.
Akibatnya, wasit pun memberikan katu kuning pada Causar.
Namun bukannya berhenti, Causar justru malah memanggil kedua terdakwa lainnya dan mengeroyok Aidil .