Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI kembali Diperingatkan soal Pelunasan Utang, Jalur Hukum jadi Ancamannya

By Adif Setiyoko - Selasa, 6 Maret 2018 | 18:55 WIB
PSSI melakukan pertemuan dengan Menpora Imam Nahrawi di Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). (HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM)

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali mendapatkan peringataan soal utangnya kepada mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.

Somasi tersebut disampaikan Kantor Hukum Asshiddiqie Pangaribuan & Partners melalui advokat Aristo Pangaribuan.

Somasi tersebut bertujuan demi memberikan kesempatan kepada PSSI hingga Senin (12/3/2018) untuk menunjukkan iktikad baiknya dalam menyelesaikan kewajiban utang sebelum dilakukan gugatan hukum di pengadilan.

(Baca Juga: Inilah 4 Pemain Naturalisasi yang Kiprahnya Bersinar dan Sukses di Indonesia, Salah Satunya Hampir Bawa Timnas Indonesia Juara)

"Jika tidak ada respons hingga 12 Maret 2018 nanti, kami akan melakukan gugatan hukum di pengadilan," kata La Nyalla melalui Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukumnya seperti dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.

Menurut Aristo Pangaribuan, pihaknya melayangkan somasi untuk memastikan PSSI tidak abai dan bersikap sepihak dalam melihat persoalan ini.

Tetapi, apabila PSSI lagi-lagi masih saja menunjukkan sikap abai, maka upaya hukum akan ditempuh.

"Sejak tahun 2016 hingga 2017 sudah ada proses audit dan memang ada surat pengakuan utang dari PSSI. Namun hingga hari ini, kami dan klien kami tidak pernah diajak duduk bersama untuk membicarakan soal tersebut," tutur Aristo.

(Baca Juga: Pelatih Persib Kembali Ungkapkan Kemarahan, Ini Penyebabnya!)

"Bahkan ironisnya, sekjend PSSI saudari Ratu Tisha secara sepihak menentukan termin cicilan hutangnya. Tidak bisa begitu dong, kan diketawain orang kalau begitu. Makanya kami ingatkan secara serius melalui somasi ini," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (6/3/2018).

Selain itu, andai ingin menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan utang tersebut, PSSI diminta melakukan dua hal penting dalam persoalan penyelesaian utangnya.

Pertama, melakukan pembayaran cicilan sebesar 30 persen dari total utang dan mengundang pihaknya untuk menyepakati termin dan waktu penyelesaian sisa hutangnya.

Apabila sampai Senin, 12 Maret, nanti PSSI lagi-lagi tidak merespons, pihaknya memastikan akan menyeret PSSI ke muka persidangan.

"Tentu upaya hukum kami tempuh karena itu hak kami," katanya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P