Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menteri Dalam Negeri Komentari Polemik Rangkap Jabatan Edy Rahmayadi

By Adif Setiyoko - Rabu, 26 September 2018 | 15:25 WIB
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi pada acara kerja sama PSSI-BRI, Rabu (1/8/2018). ( MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM )

Rangkap jabatan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mendapatkan sorotan tajam dari publik. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo pun memberikan tanggapanya soal fenomena rangkap jabatan yang kerap terjadi di lingkungan pejabat.

Tjahjo Kumolo menilai tak masalahkepala daerah merangkap beberapa jabatan sekaligus.

Asalkan, kata Tjahyo, tidak menganggu tugasnya.

(Baca Juga: Anggota The Jak Mania Tewas, 7 Korban Harus Meregang Nyawa di Antara Rivalitas Persib Vs Persija)

"Pada aturan Kemendagri, enggak ada (larangan kepala daerah rangkap jabatan)," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Saya kira mau merangkap rangkap di mana, sepanjang fungsi sosial dan tugasnya (tak terganggu), enggak ada masalah menurut saya ya," ucapnya.

(Baca juga: Eks Penyerang Manchester United asal Italia Terancam Sanksi Setahun)

Tjahjo menuturkan tak ada aturan pemerintahan soal rangkap jabatan kepala daerah.

Namun, Kemendagri akan mengecek kembali regulasi lain seperti undang-undang olahraga.

(Baca juga: Striker 20 Tahun Ini Berpeluang Jadi Pesepak Bola Pertama Malaysia di Liga Jepang)

Sebelumnya, Edy Rahmayadi mendapatkan sorotan publik karena masih memimpin PSSI.

Padahal, ia sudah dilantik sebagai Gubenur Sumatera Utara.

(Baca Juga: Orang Tua Haringga Sirla Ungkap Firasat Sebelum Anaknya Tewas Dikeroyok Oknum Bobotoh)

Akhirnya beri jawaban meski sempat walk-out


Ketum PSSI, Edy Rahmayadi menggelar jumpa pers, membahas soal kematian suporter, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (25/9/2018).(MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

Saat itu, Aiman Witjaksono dari Kompas TV bertanya kepada Edy Rahmayadi apakah dirinya pusing memimpin PSSI dengan segala permasalahannya di tengah jabatannya sebagai Gubernur Sumut.

Mantan Pangkostrad lalu berujar bahwa wartawan tak punya hak untuk menanyakan hal tersebut kepada dirinya.

Dalam sesi konferensi pers PSSI terkait kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, pertanyaan serupa kembali diajukan.

(Baca Juga: Skenario Piala Asia U-16 2018 - Pelatih Timnas Vietnam Khawatir Indonesia dan India Bermain Mata)

Sebelumnya, Edy sempat walk-out dari wawancara siaran langsung dengan Kompas TV, Senin (24/9/2018).

"Ini persoalannya bukan itu saudara, suatu manajemen berjalan sesuai buku petunjuk pelaksanaan dan program," kata Edy dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Selasa (25/9/2018).

"Mau siapa pun yang memimpin, dia melakukan pengawasan, mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Ini Anda sama seperti Kompas," ujarnya.

Ditambahkannya, masalah kematian suporter Persija, Haringga Sirila tidak terjadi karena dua jabatan yang tengah diembannya saat ini.

(Baca juga: Peluang Timnas U-16 Malaysia ke Perempat Final Menipis, Catatan Manis di Bandung Jadi Penyemangat)

"Tak ada itu urusannya gubernur dengan kejadian bobotoh kemarin, ini kalian berpikirnya terlalu panjang," tutur Edy.

"Bukan soal pusing dan tidak pusing, tetapi ini adalah yang harus dikerjakan saat ini," ucapnya menegaskan.

"Dalam pemerintahan enggak ada, hanya sekedar dibatasi aja. Saya kira enggak ada masalah."

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P