Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma yang dijatuhi sanksi larangan bermain seumur hidup dikabarkan mengalami kecelakaan hingga tak sadarkan diri pada Sabtu (23/12/2018) pada pukul 02.15 dini hari WIB.
Kakak kandung Krisna Adi Darma, Johan Arga Pramudya, memberikan informasi terkait insiden yang menimpa adiknya tersebut.
Johan Arga menerangkan, sebelum mengalami kecelakaan, Krisna Adi berencana untuk membahas soal sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang dijatuhkan padanya.
(Baca Juga: Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus)
Sebelum putusan hasil sidang Komdis PSSI diumumkan pada Sabtu (22/12/2018), Krisna Adi sudah mengetahui bahwa dirinya bakal dijatuhi hukuman berat.
Oleh karena itu, Krisna berencana untuk mencari jalan keluar atas sanksi yang menimpanya dan berencana untuk membahasnya dengan Johan Arga.
(Baca juga: Bersama Sukhothai FC, Yanto Basna Bisa Berkembang Pesat dan Ini Indikasinya)
Baca Juga:
"Niat kedatangan Krisna memang untuk konsultasi hukumannya," ujar Johan Arge kepada wartawan.
"Dia sudah tahu soal hukumannya pada Kamis (20/12/2018), soalnya sanksi kan ditandatangani tanggal 19. Sebelum di-share PSSI, dia juga sudah tahu sanksi itu," jelas Johan Arga, kepada wartawan.
Lebih lanjut, kata Arga, persoalan sanksi ini akan dibahas pada Minggu (23/12/2018).
(Baca juga: Fernando Torres Bakal Dilatih Temannya Bersama Sagan Tosu pada 2019)
Namun, sebelum akhirnya bertemu dan membahas lebih lanjut menyoal sanksi tersebut, kejadian nahas menimpa Krisna.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi pukul 02.15 dini hari.
(Baca Juga: Pemain Bhayangkara FC yang Terlibat Pengaturan Skor Akan Dibunuh Manajer)
"Rencananya hari ini mau diselesaikan masalah sanksi itu. Kalau memang nanti sanksi saya diterima tetapi semalam kejadian itu jadi sekarang kami fokus pada kesembuhan Krishna dulu," kata Arga.
Sebelumnya, Krisna Adi dijatuhi hukuman larangan bermain seumur hidup karena terlibat pengaturan skor saat laga terakhir babak delapan besar Liga 2 2018.
"Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin.
(Baca Juga: Dihukum Larangan Bermain Seumur Hidup, Krisna Adi Dikabarkan Kecelakaan dan Tak Sadarkan Diri)
Diduga pemain berusia 23 tahun itu sengaja menggagalkan penalti pada laga PSMP melawan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11/2018).
Walhasil, PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang untuk lolos ke babak semifinal harus kalah 2-3 dari Aceh United pada laga tersebut.
(Baca juga: 9 Rumor Panas pada Bursa Transfer Liga 1 2019)