Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PSSI akan memanggil akun-akun sosial media terkait isu pengaturan skor.
Pemanggilan pemilik akun-akun sosial media itu terbagi dalam dua periode.
Periode pertama dijadwalkan pada Sabtu (29/12/2018).
Pada periode pertama itu PSSI berencana memanggil 13 akun sosial media dalam beberapa platform.
Sehari setelahnya, Minggu (30/12/2018), PSSI akan memanggil 12 akun lainnya.
(Baca Juga: Ada Langkah Nyata dari Satgas Anti Mafia Bola, Ini Sikap PSSI dari Edy Rahmayadi)
Dalam rilis resmi di laman PSSI.org, pemanggilan itu bertujuan untuk menggali informasi dan menindaklanjuti penyelesaian segala macam praktik kecurangan dalam persepakbolaan Indonesia.
"PSSI memanggil sejumlah pemilik akun media sosial pada pekan ini terkait dugaan pengaturan skor yang diketahui dan disampaikan ke media sosial," tulis laman resmi PSSI itu.
Penggalian informasi oleh Kometi Disiplin itu akan dilaksanakan Rasuna Office Park, Jakarta.
PSSI berharap kehadiran pemilik akun tersebut.
(Baca Juga: Setelah Johar Lin Eng, Tersiar Pula Isu Penangkapan 'Mbah Putih' di Yogyakarta)
Selain itu, PSSI juga berharap mereka bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam pengusutan match fixing atau pengaturan skor pertandingan.
Tak hanya itu, mereka diharapkan menyertakan bukti-bukti yang akurat dan jelas.
Berikut daftar akun medsos yang pemiliknya dipanggi Komdis PSSI:
Pemanggilan tanggal 29 Desember
(Baca Juga: Kemenpora Apresiasi Keseriusan Satgas Anti Mafia Bola Berantas Skandal Pengaturan Skor)
Pemanggilan tanggal 30 Desember 2018