Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan peran keempat tersangka sindikat pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah meringkus empat tersangka penipuan dan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.
Keempat tersangka tersebut adalah Johar Lin Eng, Ketua Asprov Jawa Tengah dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dwi Irianto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Priyanto, mantan anggota Komite Wasit PSSI, dan Anik Yuni Artikasari yang merupakan putri Priyanto.
Johar, Priyanto, dan Anik diamankan pada Kamis (27/12/2018), sedangkan Dwi Irianto yang terakhir ditangkap pada Jumat (28/12/2018).
Keempat tersangka dicokok di tempat yang berbeda-beda. Johar diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sedangkan Dwi Irianto alias Mbah Putih dibekuk di Hotel Sapphire, Yogyakarta.
Baca Juga:
Adapun Priyanto ditangkap di Semarang dan Anik di Pati, Jawa Tengah.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola membeberkan peran masing-masing tersangka dalam sindikat pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3.
Johar Lin Eng, selaku Ketua Asprov Jawa Tengah, menjadi sosok yang menentukan pembagian grup suatu klub.
Jika petinggi klub mendatangi dan berkomunikasi dengan Johar, klub tersebut bakal dimasukkan ke grup yang lebih ringan.
"Peran Johar ini dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok (grup) mana, misalnya ada 4 grup dia bisa menentukan," ucap Argo Yuwono kepada media.
"Yang sudah komunikasi dengan dia (Johar), ditaruh di grup yang ringan. Dia juga bisa menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," kata Argo Yuwono.
(Baca Juga: Tiga Exco PSSI Terseret Kasus Dugaan Penyuapan, Baru Satu yang Jadi Tersangka)
Dalam mengatur pertandingan, Johar berkoordinasi dengan Priyanto yang merupakan mantan anggota Komite Wasit PSSI dan memiliki jaringan yang terbilang besar.
"Johar komunikasi ke Priyanto, dia mantan Komisi Wasit, dia kenal 35 wasit, jadi dia tahu, tapi tidak semua wasit bisa diajak kompromi," ujar Argo menambahkan.
"Wasit tertentu saja yang bisa diajak sama dia. Jadi, kalau klub sudah komunikasi dengan dia, tinggal ditentukan wasitnya siapa," tutur dia menambahkan.
Sementara sang ayah mengurus tim yang telah meminta "bantuan", putri Priyanto, Tika, bertugas sebagai perantara antara klub dengan Johar Lin Eng.
"Peranan Tika sebagai asisten dari pelapor di Banjarnegara. Dia menerima juga uang dari pelapor," ujar Argo.
Dwi Irianto, bagian dari sindikat Johar Lin Eng yang terakhir ditangkap, memiliki peran sebagai penghubung antarklub dan wasit.
Manajemen Arema FC akan membuat bursa transfer Liga 1 2019 semakin memanas. https://t.co/FZKdN31nDf
— BolaSport.com (@BolaSportcom) December 29, 2018
Pria yang juga bagian dari Asprov DIY itu mendapat uang dari pertandingan yang telah diatur.
"Dwi Irianto sebagai penghubung antarklub, pemain, dan wasit," kata Karo Humas Polri, Dedi Prasetyo.
"Dia juga mendapat uang dari pertandingan yang telah diatur," ujar Dedi menambahkan.
Berdasarkan penjelasan polisi, sindikat Johar Lin Eng dan kawan-kawan ini merupakan "penguasa" di Liga 3
Kasus pengaturan skor di Liga 3 mencuat setelah manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengungkapkan bahwa dirinya menyetor ratusan juta untuk membawa timnya promosi.
Lasmi mengungkapkan rincian dana tersebut di acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2" beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Cerita Fakhri Husaini Dilarang Datang ke Mata Najwa oleh Petinggi PSSI)
Dalam tayangan tersebut, Lasmi menjabarkan secara rinci pengeluaran yang harus ia keluarkan guna berkompetisi di Liga 3 Asprov Jawa Tengah.
Wasit disebut menerima dana sampai Rp60 juta, pertemuan wasit Rp1 juta, hotel Rp8 juta.
Dengan laporan Lasmi tersebut Satgas Antimafia Bola mengungkap sindikat yang digawangi Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Priyanto, dan Tika itu.