Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pemegang lisensi hak siar Piala Dunia 2018, Futbal Momentum Asia (FMA), memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku pembajakan siaran streaming pertandingan Piala Dunia 2018 terutama di Indonesia.
Rabu (7/2/2018) WIB, FMA secara resmi mengumumkan PT Prima Instrument Technology (SuperPass) sebagai peraih sublisensi penyiaran Piala Dunia 2018 untuk kategori cable broadcaster.
Dalam kesempatan tersebut, CEO & Chairman FMA, David Khim, menyinggung soal besarnya praktik-praktik pembajakan di Indonesia.
Hal ini termasuk pembajakan siaran streaming pertandingan-pertandingan sepak bola yang marak terjadi.
Meski mengakui akan sangat sulit untuk menghentikan tindak pembajakan tersebut, namun ia memastikan FMA berusaha sebaik mungkin meminimalkannya.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas apabila terbukti mendapati pelaku pembajakan tayangan ilegal Piala Dunia 2018.
(Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Ini 3 Tujuan Pelaksanaan Piala Dunia Tandingan)
"Saya mungkin tidak bisa memberikan jaminan dapat mencegah praktik pembajakan tayangan resmi Piala Dunia 2018. Namun, kami sudah memiliki tim khusus untuk mengawasi dan mempersulit kemungkinan terjadinya pembajakan tayangan Piala Dunia 2018," kata David Khim saat ditemui BolaSport.com dalam konferensi pers peresmian kerja sama FMA dan SuperPass.
"Kami tentu akan melakukan tindakan tegas yang memungkinkan jika mendapati adanya tindak pembajakan tayangan Piala Dunia 2018," ujar dia.
Pertandingan antara tuan rumah Rusia melawan Arab Saudi di Stadion Luzhniki pada 14 Juni akan menjadi momentum pembukaan Piala Dunia 2018.
Total 32 tim akan terlibat dan ada 64 pertandingan akan bergulir di ajang sepak bola antarnegara paling bergengsi di dunia itu.