Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pelaku pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Singapura menghadapi ancaman hukuman yang tidak main-main: dicabut kewarganegaraannya.
Saat ini, seorang warga naturalisasi Singapura berusia 43 tahun terancam kehilangan kewarganegaraanya karena terlibat dalam kasus pengaturan skor skala global.
Seperti dikutip BolaSport.com dari media Singapura, The New Paper, Kementerian Urusan Perumahan Singapura (MHA) telah memberitahukan ancaman hukuman itu terhadap pelaku.
Meski tidak disebutkan nama dari pelaku tersebut, The New Paper mengidentifikasi bahwa orang yang dimaksud adalah Gaye Alassane, mantan pemain Liga Singapura kelahiran Mali.
(Baca juga: Juergen Klopp: Apakah Saya Diperbolehkan Mengidolai Wayne Rooney?)
Alassane pernah bermain bersama klub Gombak United selama semusim.
Karena aksinya, Alassane pernah ditahan tanpa proses pengadilan pada 2013 dan kini ia dalam pengawasan polisi.
Dalam keterangannya, MHA menjelaskan bahwa Alassane telah menjadi anggota aktif yang terpercaya dari sindikat pengaturan skor internasional di Singapura dan telah menjalankan aksinya di berbagai negara.
Aksi itu diangggap sebagai hal yang mengganggu integritas sistem keuangan, hukum, dan ketertiban negara.
Alassane sendiri pun sudah mengakui keterlibatannya dalam pengaturan skor.
"Ya, saya melakukan hal-hal itu. Tapi semua orang membuat kesalahan bukan?" ujar Alassane.
"Saya pikir saya sudah mendapat ganjarannya, saya tidak tahu harus berkata apa lagi," pungkasnya.
MHA memutuskan menjatuhi hukuman pencabutan kewarganegaraan dengan mempertimbangkan sifat dan bentuk operasi sindikat pengaturan skornya serta bagaimana keterlibatannya dan seberapa berat tindakannya bagi kepentingan publik.
Dalam undang-undang Singapura, pencabutan kewarganegaraan sebagai hukuman atas tindakan kriminal memang dimungkinkan bagi warga naturalisasi.