Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pesepak Bola Naturalisasi Ini Terlibat Pengaturan Skor dan Terancam Kehilangan Kwarganegaraannya

By Estu Santoso - Sabtu, 16 Desember 2017 | 19:23 WIB
Pesepak bola asal Mali yang memiliki kwarganegaraan Singapura, Gaye Alassane. (TODAYOnline)

Seorang warga Singapura berusia 43 tahun yang mendapat kwarganegaraan negara itu via naturalisasi terlibat dalam pengaturan pertandingan. Pria tersebut telah diberi pemberitahuan tentang perampasan kewarganegaraan yang diusulkan berdasarkan Pasal 133 (1) Konstitusi Negara Singapura.

Hal itu dikatakan oleh Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Kamis (7/7/2017).

BolaSport.com yang melansir dari Channel NewsAsia memahami bahwa pria kelahiran Mali bernama Gaye Alassane ini bersalah.

Allassane merupakan pesepak bola yang juga mantan pemain dari beberapa klub S.League atau Liga Singapura.

Dalam pernyataannya, MHA mengatakan bahwa orang tersebut memperoleh kewarganegaraannya di Singapura melalui pendaftaran pada 2003.

”Pada titik aplikasinya, tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa dia terlibat dalam kegiatan kriminal apa pun kala itu," kata kementerian tersebut.

Namun, sebagai warga negara Singapura, dia ternyata menjadi anggota yang aktif dan terpercaya dari sindikat pengaturan pertandingan sepak bola internasional.

MHA mengatakan bahwa dia dan anggota sindikatnya menggunakan Singapura sebagai pusat untuk melakukan kegiatan pengaturan pertandingan secara global.

Mereka berkomplot untuk ”memperbaiki” permainan sepak bola di berbagai negara melalui suap ke pejabat klub dan pemain.

Dia pergi ke negara-negara tertentu untuk memengaruhi pertandingan dan menjalin hubungan dengan warga negara asing di Singapura, semua untuk menarik mereka ke dalam aktivitasnya.

Pria itu juga membantu memindahkan uang sogokan untuk sindikatnya ke Singapura.

”Tindakan kriminal serius secara individu ini tidak hanya merusak integritas sistem keuangan Singapura, tetapi juga hukum dan ketertiban.”

”Saksi takut untuk bersaksi melawan individu dan anggota sindikatnya di lapangan terbuka karena takut ada pembalasan,” ujar MHA.

Karena telah terlibat dalam kegiatan kriminal yang membahayakan di Singapura, Alassane ditangani berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Temporary Provisions).

Saat ini, dia berada di bawah perintah pengawasan polisi, menurut MHA.

Dia bukan pertama kalinya orang Singapura yang memiliki kewarganegaraannya dengan status naturalisasi lalu diambil haknya.

MHA mengatakan telah terjadi kasus lain di Singapura, yang merupakan warga negara dengan pendaftaran atau naturalisasi, yang kewarganegaraan mereka diambil alih karena criminal.

Terakhir kali ini terjadi adalah pada 1987. Tanpa menyebut orang tersebut, MHA mengatakan bahwa pria tersebut telah melakukan berbagai pelanggaran serius seperti perdagangan narkoba.

Dalam kasus Alassane tersebut, kementerian berhak melucuti kewarganegaraan pria tersebut dengan mengingat keseriusan dan dampak buruk atas tindakannya.

Alassane dapat mengajukan tuntutan kasusnya ke Komite Pertanyaan Kewarganegaraan, yang kemudian akan melakukan penyelidikan dan menyampaikan laporan ke Menteri Dalam Negeri.

Menteri kemudian akan memutuskan apakah akan menghapus kewarganegaraannya atau tidak.

Jika kewarganegaraannya diambil, Alassane tidak berkewarganegaraan dan harus tinggal di Singapura dengan izin khusus yang diberikan oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan.

Dia tidak akan dapat menikmati hak kewarganegaraan dan tidak akan diizinkan untuk mengajukan paspor Singapura.

”SC (kewarganegaraan Singapura) hadir dengan hak istimewa dan tunjangan serta memiliki kewajiban.”

”Individu yang telah diberikan SC harus menikmatinya dan tidak bertindak bertentangan dengan kepentingan nasional," kata MHA.

MHA lalu menegaskan soal pelanggaran yang bisa membuat status kwarganegaraan dicabut.

”Mereka yang melakukan kegiatan yang menganggu keamanan atau PSPGO (keamanan publik, kedamaian, dan ketertiban), maka status kewarganegaraan mereka bisa dicabut.”

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P