Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Football Malaysia Limited Liability Partnership atau Operator Kompetisi Liga Malaysia (FMLLP) membeberkan sejumlah fakta soal kekurangan yang terjadi di gelaran Liga Malaysia musim 2018.
Operator Liga Malaysia ini mengungkapkan, ada empat klub yang berasal dari Liga Super Malaysia (MSL) dan enam klub dari Liga Primer Malaysia (MPL) yang tersandung persoalan registrasi karena gagal melengkapi dokumen pendaftaran.
Hal ini disampaikan FMLLP melalui laman facebook resmi. Bahkan, tiga klub yang dibela para pemain Indonesia turut tersandung persoalan proses regirstrasi tersebut.
(Baca Juga: Keterbukaan, Romantisme, dan Gairah Sepak Bola pada Piala Presiden 2018)
Ketiga tim tersebut ialah Selangor FA yand dibela oleh Evan Dimas Darmono dan Ilham Udin Armaiyn, Kuala Lumpur FA (Achmad Jufiryanto), dan Kelantan FA (Ferdinand Sinaga).
Selangor FA dan PKNS FC dianggap gagal mengirimkan dokumen registrasi tepat pada deadline jadwal yang ditentukan.
Sedangkan Kelantan FA dan Kuala Lumpur FA dianggap tak mengirimkan dokumen registrasi secara lengkap.
Padahal, pada awalnya, tenggat waktu terakhir pengumpulan dokumen registrasi tersebut adalah 29 Desember 2018.
Namun, tenggat waktu itu telah diperpanjang sebanyak dua kali hingga 14 Januari 2018 dan kemudian menjadi 3 Februari 2018.
(Baca Juga: Usai Gagal Berseragam Bhayangkara FC, Zah Rahan Kini Menjadi Incaran Klub Promosi Liga 1)