Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Neymar dan Kylian Mbappe Bisa Jadi Masalah Baru, bila PSG Tak Dapatkan Rp 986,5 Miliar

By Ahmad Tsalis Fahrurrozi - Kamis, 14 Juni 2018 | 08:39 WIB
Striker Paris Saint-Germain, Kylian Mbappe dan Neymar, berbicara dalam laga Grup B Liga Champions kontra Celtic di Stadion Parc des Princes, Paris, Prancis, pada 22 November 2017. ( FRANCK FIFE/AFP )

Mendatangkan Neymar dan Kylian Mbappe berpotensi mendekatkan Paris Saint-Germain pada jerat hukum Financial Fair Play (FFP).

Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA), dilaporkan telah melakukan investigasi sejak September tahun lalu, terkait aktivitas transfer Paris Saint-Germain (PSG).

Penyelidikan itu terjadi setelah kampiun Liga Prancis musim lalu itu, berani mengeluarkan 200 juta poundsterling hanya untuk mendatangkan Neymar dari FC Barcelona pada musim panas 2017.

Setelahnya, mereka pun mendatangkan Kylian Mbappe dengan status pinjaman satu tahun dengan klausul pembelian di akhir masa pinjam dengan wajib membayar 165,7 juta poundsterling.

(Baca Juga: Xavi Hernandez Beri Komentar soal Pemecatan Julen Lopetegui)

(Baca Juga: Timnas Inggris Kerap Lakukan Start Melempem, Ashley Young: Kami Akan Menang)

Diduga biaya transfer dua pemain tersebut akan membuat neraca pendapatan dan belanja PSG tidak setimbang.

Apabila hal ini terjadi, maka PSG dapat terancam sanksi denda dari UEFA hingga larangan transfer pemain.

Disebut-sebut, tim yang musim depan dilatih Thomas Tuchel ini harus menjual pemain dengan nominal tak kurang dari 60 juta euro atau sekitar 986,5 miliar rupiah pada akhir Juni 2018 nanti.

(Baca juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa)


Bintang Paris Saint-Germain, Neymar (kanan), merayakan gol bunuh diri yang dicetak bek Olympique Marseille, Rolando, dalam laga Liga Prancis di Stadion Parc des Princes, Paris, pada 25 Februari 2018. ( GEOFFROY VAN DER HASSELT/AFP )

(Baca Juga: Piala Dunia 2018 - Jadwal Lengkap Grup G, Laga Timnas Inggris Kontra Belgia Paling Ditunggu-tunggu)

Hal itu untuk menghindarkan klub milik konglomerat Qatar, Nasser Al-Khelaifi ini dari hukuman Financial Fair Play (FFP).

"Dampak keuangan tim dari kegiatan transfer sejak musim panas 2017 hingga musim panas 2018, harus mematuhi persyaratan titik impas. Hal ini akan tetap mendapat pengawasan ketat, dan benar-benar ditinjau dalam beberapa minggu ke depan," tulis pernyataan UEFA dilansir BolaSport.com dari laman BBC.

Meski demikan, UEFA juga menuliskan bahwa selama tiga tahun terakhir PSG selalu mendapatkan kategori keuangan yang dapat diterima, karena mampu mencapai titik impas.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P