Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Arema FC boleh saja gembira dengan kemenangan 3-2 saat melakoni pertandingan melawan Persegres Gresik United di Stadion Tri Dharma Petrokimia, Gresik pada 12 Juli 2017. Namun di sisi lain, manajemen tim berjulukan Singo Edan harus menanggung denda Rp 10 juta akibat ulah suporternya, Aremania.
Denda itu berasal dari pendukung Arema FC, Aremania, yang kedapatan menyalakan cerawat saat pertandingan berlangsung.
“Manajemen Arema FC baru saja mendapatkan surat berisi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan suporter saat pertandingan melawan Persegres di Gresik,” ujar media officer Arema FC, Sudarmaji.
Dalam surat bernomor 051/L1/SK/KD-PSSI/VII/2017 itu, disebutkan bahwa Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memiliki bukti kuat yang membuat manajemen Arema FC tidak dapat mengelak.
Ke depan, Sudarmaji berharap bahwa kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi suporter untuk mematuhi regulasi. Sebab jika melanggar, klub jelas akan rugi karena mendapatkan sanksi.
Baca juga:
“Harapan ke depan, insiden ini akan menjadi pelajaran berharga bagi suporter. Karena dampaknya juga klub yang dirugikan,” tuturnya.
Namun demikian, Sudarmaji mengungkapkan bahwa hal itu juga menjadi bahan evaluasi dari panitia pelaksana (panpel).
Berkaca pada penyelenggaraan pertandingan home Arema FC, panpel klub dengan logo kepala singa itu menerapkan prosedur khusus untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran.
Jika kecolongan, panpel Arema juga menerapkan standard operating procedure (SOP) khusus untuk menindak pelaku, sehingga cerawat tidak menyala terlalu lama dan bisa diatasi.
“Tidak hanya bagi suporter, panpel harus bisa belajar dari kejadian ini. Ke depan, semua bisa meminimalisir menyalanya flare di stadion,” ucap Sudarmaji.
Sanksi bagi Aremania ini merupakan kali pertama pada Liga 1 musim 2017. Sebelumnya, Aremania mendapatkan pujian lantaran predikat nol sanksi dari Komdis PSSI.