Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Polrestabes Bandung telah berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan Ricko Andrean pada Selasa (1/8/2017)
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, inilah identitas tersangka pelaku pengeroyokan.
1. Wugi F. Rojak Bin Nuron (19) berprofesi sebagai buruh, warga Ciparay, Kabupaten Bandung.
2. Aldi K. Hildan F (17) warga Purwasari Kabupaten Karawang.
3. Galih Raka F (19 ) warga Purwasari Kabupaten Karawang.
4. Egis Meigi (23), warga Sukabumi.
5. Salam (26) warga Lakbok Ciamis.
Baca Juga:
Tersangka pengeroyokan melanggar Pasal 170 KUHP/UU ITE. Kelima tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban.
Kelima tersangka itu bahkan fotonya diunggah oleh Walikota Bandung, Ridwan Kamil dalam akun instagram pribadinya.
Ricko menjadi korban pengeroyokan pada laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada 22 Juli 2017. Sempat dirawat di rumah sakit, Ricko meninggal Kamis (27/7/2017).
A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on