Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Duel Persib Bandung kontra PS TNI terancam batal digelar karena belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Laga antara kedua tim digelar di Stadion Jalak Harupat, Sabtu (5/8/2017).
Polres Bandung belum mengeluarkan izin karena mereka menerima penjelasan tentang sanksi yang diberikan PSSI kepada Persib terkait larangan hadirnya suporter dalam 5 laga Persib.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa masih ada ketidakjelasan soal sanksi yang diberikan PSSI kepada Persib Bandung.
"Karena tidak jelas dan akan jadi kerawanan pengamanan saat pertandingan, maka Polres Bandung tidak mengeluarkan izin (rekomendasi)," kata Yusri,Kamis (3/8/2017).
Keputusan tersebut menurut Yusri merujuk pada keputusan Komisi Disiplin PSSI memberikan hukuman terhadap Persib melalui surat PSSI nomor: 060/L1/SK/KD-PSSI-7-2017 yang isinya menyatakan suporter Persib Bandung dilarang memasuki stadion sebanyak 5 pertandingan.
Kemudian surat dari PT Liga Indonesia Baru bernomor 220/LAIN/8/17 menyebutkan bahwa selama masa hukuman dapat dihadiri oleh penonton. Namun tidak diperbolehkan untuk suporter Persib Bandung yang menggunakan atribut klub saat hadir di stadion.
Pertimbangan lainnya adalah surat dari Kepala UPT Stadion Si Jalak Harupat bernomor 426/122/UPT/2017, yang menyatakan bahwa stadion tidak bisa dipakai sampai dengan 6 Agustus 2017 karena dalam tahap pemeliharaan.
Pihak kepolisian telah mengirim surat kepada PSSI untuk meminta kejelasan tentang hal tersebut. Mereka juga mengundang Panpel Persib Bandung serta pihak PSSI untuk memberikan penjelasan.