Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Arema Ubah Citra Lewat Pergantian Jalur Konvoi

By Ovan Setiawan - Senin, 7 Agustus 2017 | 21:17 WIB
Pak No, Aremania sejati (aremania.net)

Antisipasi sejak dini dilakukan oleh manajemen Arema FC dalam mengantisipasi adanya konvoi Aremania saat ulang tahun klub berjuluk Singo Edan itu pada Jumat (11/8/2017). Citra buruk konvoi juga mereka ubah dengan tetap melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian.

“Istilahnya bukan konvoi, tapi napak tilas. Kami sudah komunikasi juga dengan pihak kepolisian terkait hal ini dan ini sudah menjadi tugas bersama untuk mengamankan. Ada beberapa aturan yang tegas dibuat dan ditaati bersama,” ungkap media officer Arema FC, Sudarmaji kepada BOLASPORT Senin sore (7/8/2017).

Menurut Sudarmaji, pihak kepolisian menetapkan aturan ketat terhadap peserta napak tilas, diantaranya adalah peserta yang menggunakan roda dua diwajibkan memakai helm, dilarang membawa tongkat dalam bentuk apapun, truk dengan sound system dilarang masuk ke wilayah kota Malang, dan wajib membawa fotocopy ktp yang nantinya akan diundi.

Selain itu pihak kepolisian juga sudah  menetapkan rute konvoi yakni Jalan  Kertanegara yang bertempat di depan stasiun KA  menempuh rute  menuju arah Jl.Tugu - Jl.Simpang Mojopahit (Plaza Telkom belok kekanan) - Jl.Basuki Rahmad - Jl.Jagung suprapto - Jl.Letjen Sutoyo - Jl.Letjen S.Parman - Jl.Ahmad Yani - Jl.Ahmad Yani Utara - Jl.Raya Karanglo Singosari (Pospol Karanglo) belok ke kiri – Jl.Perusahaan Karanglo – Jl.Kepuhharjo – Jl. Raya Ngijo Karangploso (Polsek Karangploso belok kekiri) – Jl. Raya Dadaprejo – Jl.Raya Sengkaling – Jl.Raya Tlogomas – Jl.Raya M.T.Haryono – Jl.Mayjen Panjaitan – Jl.Besar Ijen – Jl.Ijen – Jl.Kawi – Jl.Arif rahman hakim – Jl.Merdeka Barat – Jl..Kauman – Jl.Arif Margono – Jl.S.Supriadi – Jl.Raya Kepuh – Jl.Aipda Satsui Tubun – Jl.Gadang – Jl.Kol.Sugiono – Jl.Laks Martadinata – Jl.Gatot Subroto, dan berakhir di Jl.Trunojoyo.

(Baca Juga: Malaysia Dijanjikan Bonus jika Raih Emas, Bagaimana dengan Timnas?)

“Sudah menjadi komitmen bersama untuk menaati aturan dalam napak tilas, jika ada iring-iringan yang melintas di luar rute yang ditetapkan maka akan ditindak oleh kepolisian,”  tutur Sudarmaji.