Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib Bandung Tanpa Pelatih Kepala Resmi Melewati Aturan Liga

By Andrew Sihombing - Rabu, 30 Agustus 2017 | 19:24 WIB
Emral Abus dan kapten Persib, Atep, saat konferensi pers Piala AFC 2015. (BUDI KRESNADI/BOLASPORT.COM)

 Nama Emral Abus gencar disebut-sebut sebagai calon kuat pelatih Persib di lanjutan Liga 1 2017 menggantikan Djadjang Nurdjaman.

Hanya, bila pun sosok yang disebut-sebut sebagai "Guru Besar" pelatih Indonesia ini betul-betul dipekerjakan, hal ini tak menghindarkan Persib dari pelanggaran regulasi kompetisi.

Enam pertandingan sudah Maung Bandung ditangani oleh pelatih caretaker.

Asisten pelatih Herrie "Jose" Setiawan diserahi tugas menangani Raphael Maitimo cs di laga kontra Persija, Perseru, PS TNI, Arema, dan Persegres, sementara pelatih fisik Yaya Sunarya memegang tongkat komando saat menghadapi Persipura.

Periode tanpa pelatih kepala definitif ini sudah lebih lama dari ketentuan.

Pada pasal 37 ayat 9 dan 10 disebutkan bahwa masa tenggat penggantian ofisial tim adalah 4 minggu sejak pengajuan pencabutan ofisial.

Berikut bunyi pasal 37 regulasi Liga 1 2017:
(9) Klub diperbolehkan untuk melakukan pencabutan ofisial pada setiap saat dengan masa tenggat penggantian ofisial yang bersangkutan adalah 4 minggu terhitung sejak tanggal pencabutan ofisial yang bersangkutan dengan menyampaikan formulir pencabutan ofisial.
(10) Klub diperbolehkan melakukan penambahan ofisial dengan masa tenggat penambahan ofisial yaitu 4 minggu setelah pencabutan ofisial dengan menyampaikan formulir penambahan ofisial.

Menurut COO PT Liga Indonesia Baru, Tigorshalom Boboy, Persib sudah menyampaikan pencabutan Djadjang Nurdjaman dari daftar ofisial lebih dari 4 pekan silam.

"Kalau tidak salah, sebelum pertandingan Persib melawan Persija (22 Juli 2017, red)," katanya beberapa waktu lalu.

Namun, hingga berita ini dimuat, Tigor tidak merespons konfirmasi yang dilakukan Bolasport.com padanya.