Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Wasit Asing Akan Tetap Dipakai di Kompetisi Liga 1

By Irwan Febri Rialdi - Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:10 WIB
Sejumlah Wasit Asing yang Didatangkan PSSI (pssi.org)

 PSSI tidak akan menunda pemakaian wasit asing untuk beberapa pertandingan di kompetisi Liga 1 2017. 

Sekretaris Jendral PSSI, Ratu Tisha Destria menyatakan tidak akan menunda program penggunaan wasit asing.

PSSI mengaku sudah berkoordinasi dan menyesuaikan dengan arah Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak Direktorat Jendral Imigrasi, Kementerian Hukum dan Ham.

Wasit asing yang memimpin liga, akan berada di Indonesia maksimal selama dua pekan.

Mereka juga melakukan uji coba memimpin pertandingan yang penyelenggaraannya di bawah naungan PSSI.

Penugasan wasit tersebut berdasarkan mandat dari federasi mereka dan sebagai bentuk kerja sama dalam ruang lingkup AFC.

(BACA JUGA: Setelah SEA Games 2017, Luis Milla Punya Rencana Besar untuk Sepak Bola Indonesia)

Dalam sepak bola setidaknya ada tiga subyek yang dipekerjakan sebagai Tenaga Kerja Asing, yakni pemain, pelatih atau offisial dan wasit. 

Secara umum prosedur perizinan tenaga kerja asing dibagi dalam beberapa tahap.


Direktur Kompetisi dan Regulasi PT Gelora Trisula Semesta (GTS), Ratu Tisha Destira, usai ambil bagian dalan acara Sportvocative di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, pada Selasa (3/5/2016).(VERDI HENDRAWAN/JUARA.NET)

Khusus untuk pemain, prosedur awalnya adalah pengajuan rencana penggunaan pemain asing oleh klub kepada PSSI untuk administrasi melalui Transfer Matching System (TMS).

Sementara pelatih atau ofisial dan wasit, langsung mengajukan permohonan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kepada Kementerian Tenaga Kerja.

Posedur selanjutnya adalah pengajuan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) kepada Kementerian Tenaga Kerja. 

Jika IMTA sudah diperoleh, maka TKA sudah bisa beraktivitas.

Tahap terakhir adalah pengajuan KITAS kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"PSSI berkomitmen menyesuaikan administrasi perizinan kerja tenaga asing berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak Depnaker dan Departemen Hukum dan Ham," ujar Tisha.

"Jadi tidak ada penundaan program wasit asing. Yang kami lakukan adalah penyesuaian waktu dengan proses penyelesaian administrasi,” tutup Tisha.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P