Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Hak Choirul Huda Sebagai Aparatur Sipil Negara Sudah Diterima Ahli Warisnya, Ini Jumlahnya

By TB Kumara - Sabtu, 21 Oktober 2017 | 18:10 WIB
Kepala PT Taspen Kantor Cabang Utama Surabaya, Achmad Muhtarom menyerahkan hak almarhum Choirul Huda sebagai ASN kepada istrinya, Lidya Anggraini, di rumahnya, Jumat (20/10/2017). (TB KUMARA/BOLASPORT.COM )

(Baca juga: Laga Perdana Persela Pasca Wafatnya Choirul Huda, Wasitnya Tumbang di Lapangan)

Lalu ada dana lain sebesar 30 juta rupiah dari program JKM PT Taspen.

Selanjutnya secara berkala, istri almarhum akan menerima dana pensiun mulai Maret 2018.

Namun sebelum menerima dana pension, keluarga almarhum Choirul Huda masih menerima gaji rutin dari Pemerintah Kabupaten Lamongan hingga bulan Maret 2018.

(Baca juga: Timnas Malaysia Sulit Menang, Pelatihnya Ikuti Pola Luis Milla untuk Indonesia)

Seperti  diketahui, kiper yang membela Persela Lamongan selama 18 tahun ini wafat setelah bertabrakan dengan rekan setimnya, Ramon Rodrigues.

Hal itu terjadi saat Persela menjamu Semen Padang dalam pertandingan Liga 1 musim 2017.

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P