Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pemain bernomor punggung 33 itu juga harus mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-undang Negara (UUD) 1945.
(BACA JUGA: Top Scorer Liga 1 - Membanggakan! Akhirnya Muncul 1 Striker Lokal yang Bersaing di Jajaran 5 Besar)
Sejauh ini, Pacheco belum memberikan informasi kepada manajemen Persija terkait keinginannya menjadi WNI.
Namun apabila benar-benar ingin menjadi WNI, Pacheco harus meninggalkan status kewarganegaraan Brasil.
Sebab, Indonesia tak mengakui paspor ganda.