Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terkait Sanksi 30 Juta, Suporter PSPS Riau Pertanyakan Keadilan Komdis PSSI

By Irwan Febri Rialdi - Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:41 WIB
Kelompok suporter PSPS Curva Nord memprotes PSSI terkait regulasi liga 2 musim ini. Regulasi yang dikritik tersebut terkait pelarangan menghidupkan flare di stadion. (TRIBUNPEKANBARU.COM/PALTI SIAHAAN)

Suporter PSPS mempertanyakan besaran sanksi yang diberikan Komdis PSSI ke PSPS.

Sanksi ini diberikan saat PSPS menjamu Cilegon United pada Selasa (10/10/2017) di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai.

Pada pertandingan itu terjadi tindakan kurang sportif yang tercatat oleh pengawas pertandingan.

Penonton memang melakukan pelemparan ke arah banch pemain Cilegon United.

Dalam putusan Komdis PSSI tersebut, disebutkan bahwa suporter PSPS yang melakukan pelemparan.

(Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 2, Semua Tim Berambisi Naik Kasta)

Karena hal itu, PSPS terkena sanksi berupa denda Rp 30 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Mendapat denda sebesar itu membuat suporter PSPS RiauAsykar Theking bertanya-tanya.

Pasalnya, dalam kasus yang sama pihak Persik Kediri terkena denda Rp 15 juta kala menjamu Yahukimo FC.

"Ini kan aneh keputusan PSSI. Kasusnya sama tapi dendanya berbeda."

"Apakah tergantung jumlah batu atau botol yang lempar?" ujar Ferdinand, pengurus Mabes Asykar Theking, Kamis (26/10/2017).