Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pada pertandingan antara Persib Bandung pada Jumat, 27 Oktober 2017 15:00 WIB di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, nama Mohamed Sissoko tidak dalam daftar susunan pemain Mitra Kukar.
Sementara yang jadi permasalahan, Mohamed Sissoko dimainkan ketika Mitra Kukar lawan Bhayangkara FC di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Jumat, 03 November 2017 15:00 WIB.
Berdasarkan sanksi dari komdis PSSI diatas, hal ini merupakan kesalahan yang dilakukan oleh pihak Mitra Kukar.
Namun, Mitra Kukar bukan tanpa alasan berani menurunkan Mohamed Sissoko.
Dalam nota larangan bermain tersebut hanya tercantum nama Herwin Tri Saputra yang tidak boleh dimainkan karena terkena akumulasi kartu kuning.
Hal tersebut dipermasalahkan oleh pihak Bhayangkara FC yang mempertanyakan legalitas Mohamed Sissoko pada pertandingan tersebut.
Pagi ini (8/11/2017), Komdis PSSI menanggapi hal tersebut dengan merilis surat no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 5 November 2017.
Komdis PSSI memutuskan pertandingan ini berakhir untuk kemenangan Bhayangkara FC dengan skor 3-0 atas Mitra Kukar.
Surat yang ditanda-tangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwi Firdaus ini juga memutuskan Mitra Kukar dikenakan sanksi denda sebesar 100 juta Rupiah karena melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI.
Dengan keputusan ini, Bhayangkara FC mendapatkan tiga poin dan menggeser Bali United di puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin.
Meski memiliki poin sama dengan Bali United, Bhayangkara FC menang secara head-to-head atas Bali United.