Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pernyataan Bhayangkara soal Poin Kemenangan atas Mitra Kukar

By Ferril Dennys Sitorus - Rabu, 8 November 2017 | 17:49 WIB
Pemain Bhayangkara FC merayakan gol yang dicetak Otavio Dutra (tengah) saat melawan Persela Lamongan dalam laga pekan ke-32 Liga 1 2017 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017). (HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLA/BOLASPORT.COM)

Bhayangkara FC mengeluarkan pernyataan terkait keputusan Komdis PSSI pada 5 November 2017. Dalam keputusannya, Komdis menyatakan Bhayangkara FC menang atas Mitra Kukar dengan skor 3-0.

Keputusan ini mengubah hasil pertandingan antara kedua tim di mana laga berakhir imbang 1-1. Namun, Bhayangkara akhirnya mendapatkan kemenangan lantaran Mitra Kukar dinyatakan bersalah memainkan Mohamed Sissoko.

Gelandang asal Mali tersebut sebetulnya tidak bisa tampil laga tersebut karena sedang dalam masa hukuman dua laga. Dalam keputusan Komdis PSSI pada 28 Oktober, Komdis melarang Sissoko tampil dalam dua laga yakni saat melawan Bhayangkara FC dan Persiba Balikpapan.

Keputusan Komdis membuat Bhayangkara mendapatkan tundingan miring. Bhayangkara FC mengeluarkan klarifikasi. Berikut uraiannya:

Fakta: Salinan keputusan Komisi Disiplin PSSI Liga 1 tanggal 28 Oktober 2017, dalam kasus pelanggaran disiplin, pemain Mitra Kukar Moh Lamine Sissoko no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017, terkait tingkah laku buruk pemain dalam pertandingan Mitra Kukar vs Borneo FC tanggal 23 Oktober 2017 Liga 1.

Atas perbuatannya, Sissoko dilarang bermain dua kali yaitu pertandingan melawan Bhayangkara FC, tertanggal 3 November 2017 dan Persiba Balikpapan tanggal 11 November 2017.

Melihat fakta tanggal diturunkan keputusan itu, yaitu 28 Oktober 2017, sedangkan melawan Bhayangkara FC tanggal 3 November 2017, sangat tidak masuk jika pihak Mitra Kukar tidak menerima pemberitahuan via email yang sama, karena selama ini komunikasi dengan Liga dilakukan via email.

Sesuai dengan pasal 57, Regulasi Liga 1 tentang kartu kuning dan merah ayat 13 dan 14 menyebutkan, ketentuan tentang kartu kuning dan kartu merah mengikuti aturan yang ditetapkan dalam kode displin.

Klub juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kartu kuning dan/atau kartu merah serta status hukuman yang diterima oleh pemain dan official masing-masing dan memastikan semua pemain dan official tersebut terdaftar dan berhak untuk terlibat dalam pertandingan.Keberatan atau protes yang disampaikan setelah pertandingan berakhir akan diabaikan.

Artinya, klub harus selalu cek dan ricek terkait status pemain mereka.