Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kena somasi membuat manajemen klub PSMS Medan akan segera mengambil langkah tegas.
Melalui sekretaris umum, Julius Raja dan Bidang Hukum PSMS, Danial Syah akan melakukan upaya balasan somasi Sukri Wardhi sembari mencari bukti-bukti lain terkait.
Menurutnya, langkah awal dengan memberikan klarifikasi ke PT LIB sudah dilakukan tanggal 28 Maret 2018.
(Baca Juga: Jelang Liga 2, PSS Sleman Tantang Persibat Batang di Laga Persahabatan)
"PSMS Medan akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap logo dan nama PSMS Medan yang digunakan untuk kepentingan Liga oleh Liga Indonesia Baru," kata Julius Raja kepada media.
Julius Raja dkk menegaskan bahwa nama dan logo PSMS Medan tidak dapat diklaim menjadi milik perusahaan pribadi. Karena nama dan logo PSMS Medan sudah ada sejak 1950.
Kuis : Kapan Terakhir Barcelona Juara Liga Champion?
Jawab via twitter mention @TabloidBOLA @sonorafm92 @bolasportcom @bola_vaganza atau SMS/WA 08121129200 format jawab Nama_DaerahDomisili_Jawaban pic.twitter.com/ieDstac5B5
— Tabloid BOLA (@TabloidBOLA) 4 April 2018
Selain itu bidang hukum PSMS, Danial Syah mengatakan pihaknya juga akan membuat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan Medan Indonesia.
"Kami akan membalas somasi ini. Dan, kita akan buat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan Medan Indonesia, bahwa logo ini milik masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan bukan milik perorangan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti," bebernya.
(Baca Juga: Pukulan Anthony Joshua Tidak Sekeras Pukulan Deontay Wilder)
Sementara itu PT Pesemes Medan yang mengklaim nama dan logo telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ada pemberitahuan penolakan dengan nomor surat HKI.4.HI.06.01.TAT.1002014008760.