Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait insiden yang terjadi saat Singo Edan berhadapan dengan Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pada (15/4/2018). Namun, sanksi itu dinilai Aremania setengah-setengah.
Hal itu tidak lepas dari sanksi pengosongan tribun yang hanya diperuntukkan di tribune timur.
"Kalau menurut saya pribadi, sanksi ini setengah-setengah. Kenapa hanya di tribune timur? Kalau misalkan tanpa penonton, ya langsung tanpa penonton saja," ucap Sukarno, penabuh bass drum Aremania kepada BolaSport.com, Jumat (20/4/2018).
(Baca Juga: Sempat Ada Kejadian Buruk, Bos Madura United Beri Wejangan Begini Sebelum Laskar Sape Kerab Bertemu Arema FC)
Cak No, panggilan akrab Sukarno, merupakan suporter fanatik Arema FC. Dia adalah salah satu orang yang konsisten berada di tribune timur Stadion Kanjuruhan ketika Arema FC berlaga.
Namun, Cak No mengungkapkan bahwa mau tidak mau Aremania harus menerima sanksi ini.
"Karena ini adalah hukuman dari PSSI, kami harus menerima," katanya.
Sementara itu, manajemen Arema FC mengaku akan berkirim surat pada Komdis PSSI terkait sanksi pengosongan tribune timur untuk mengonfirmasi soal teknis pelaksanaannya.
"Kami akan berkirim surat terkait teknis dari pengosongan tribune timur itu seperti apa," ungkap Sudarmaji.
(Baca Juga: Sriwijaya FC Bawa Masalah Tunggakan Gaji Pemain ke Polisi)
Selain pengosongan tribune timur, Arema FC juga harus menerima sanksi berupa denda senilai total Rp 300 juta.
Denda itu berasal dari dua poin pelanggaran dengan surat yang terpisah yakni tingkah laku buruk suporter, yang berakibat pada denda Rp 250 juta, dan tingkah laku buruk panitia penyelenggara dengan denda Rp 50 juta.