Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI Rabu (18/4/2018), menjatuhkan sanksi dengan total denda sebesar Rp 50 juta kepada tim juara bertahan Liga 1 Bhayangkara FC.
Denda Rp 50 juta tersebut dijatuhkan kepada manajer Bhayangkara FC Sumardji dan sang pelatih Simon McMenemy masing-masing Rp 25 juta.
Keduanya diputuskan telah melakukan protes berlebihan terhadap wasit saat Bhayangkara FC dikalahkan Perseru Serui pada pekan keempat Liga 1 2018 di Stadion Marora, Serui, Kepulauan Yapen, Papua Barat, Sabtu (14/4/2018).
Sumardji dinilai melakukan protes berlebihan dengan melanggar azas fair play dan melakukan tindakan tidak sportif.
(Baca Juga: Manajer Bhayangkara FC Kritik PT LIB soal Pemilihan Wasit Pertandingan Liga 1)
Sementara Simon dinilai melakukan protes berlebihan dengan cara menendang botol dan memainkan bola yang seharusnya lemparan ke dalam untuk pemain Perseru.
Meski dinilai melakukan kesalahan, Bhayangkara FC enggan memperpanjang kasus ini ke meja Komisi Banding PSSI.
Menurut Sumardji adalah hal yang percuma jika Bhayangkara FC melakukan banding karena justru akan diperberat hukumannya.
"Kalau banding percuma, karena selama ini kalau saya banding justru bukan mendapat keringanan tapi malah berat, saya sudah tidak mau banding, jadi sudah silahkan saja," kata Sumardji dilansir BolaSport.com dari jatim.tribunnews.com.