Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI Rabu (18/4/2018), menjatuhkan sanksi dengan total denda sebesar Rp 50 juta kepada tim juara bertahan Liga 1 Bhayangkara FC.
Denda Rp 50 juta tersebut dijatuhkan kepada manajer Bhayangkara FC Sumardji dan sang pelatih Simon McMenemy masing-masing Rp 25 juta.
Keduanya diputuskan telah melakukan protes berlebihan terhadap wasit saat Bhayangkara FC dikalahkan Perseru Serui pada pekan keempat Liga 1 2018 di Stadion Marora, Serui, Kepulauan Yapen, Papua Barat, Sabtu (14/4/2018).
Sumardji dinilai melakukan protes berlebihan dengan melanggar azas fair play dan melakukan tindakan tidak sportif.
(Baca Juga: Manajer Bhayangkara FC Kritik PT LIB soal Pemilihan Wasit Pertandingan Liga 1)
Sementara Simon dinilai melakukan protes berlebihan dengan cara menendang botol dan memainkan bola yang seharusnya lemparan ke dalam untuk pemain Perseru.
Meski dinilai melakukan kesalahan, Bhayangkara FC enggan memperpanjang kasus ini ke meja Komisi Banding PSSI.
Menurut Sumardji adalah hal yang percuma jika Bhayangkara FC melakukan banding karena justru akan diperberat hukumannya.
"Kalau banding percuma, karena selama ini kalau saya banding justru bukan mendapat keringanan tapi malah berat, saya sudah tidak mau banding, jadi sudah silahkan saja," kata Sumardji dilansir BolaSport.com dari jatim.tribunnews.com.
Ia mengaku sudah ikhlas dengan sanksi yang diterima timnya tersebut demi sepak bola Indonesia.
"Saya tidak apa-apa, ini bentuk perjuangan saya, perjuangan untuk sepakbola Indonesia," jelas Sumardji.
Sebagai contoh Persib Bandung sudah mengalaminya, ketika mengajukan banding ke PSSI terkait sanksi yang diterima bek senior mereka Supardi Nasir, hukuman justru diperberat.
Komisi Banding PSSI menambah denda sejumlah Rp 25 juta untuk Supardi dari nilai awal Rp 50 juta, jadi total denda untuk Supardi adalah Rp 75 juta.