Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bebas dari Hukuman, Ini Janji Kapten Persib Bandung

By Nina Andrianti Loasana - Senin, 7 Mei 2018 | 21:18 WIB
Kapten Persib, Supardi Nasir hadir di Gelora Bandung Lautan Api untuk menyaksikan laga Persib vs Borneo FC (21/4/2018) (ALVINO HANAFI/BOLASPORT.COM)

 Hukuman larangan berlaga sebanyak empat pertandingan terhadap pemain sayap Persib Bandung, Supardi Nasir resmi berakhir.

Pemain bernomor punggung 22 itu sudah bisa dimainkan saat Maung Bandung menjamu Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (12/5/2018).

Keputusan wasit Dwi Purba Adi Wicaksana dalam laga Persib Bandung kontra Mitra Kukar pada pekan ke-3 Go-Jek Liga 1, Minggu (8/4/2018), berujung insiden dengan kapten Maung Bandung, Supardi Nasir.

Kejadian bermula ketika pada menit ke-42, pemain Persib Ghozali Siregar dijegal oleh salah satu pemain Naga Mekes, Wiganda Pradika di dekat kotak penalti.

Meskipun Ghozali Siregar dijegal Siregar Wiganda, justri wasit menganggap melakukan pelanggaran.

(Baca Juga: 2 Insiden Panas yang Terjadi di Lorong Ruang Ganti saat El Clasico, Salah Satunya Intimidasi Messi!)

Supardi Nasir pun melakukan protes kepada sang wasit.

Sayangnya protes ini justru berakhir dengan tandukan Supardi kepada sang wasit.

Pemain multifungsi tersebut pun akhirnya diganjar hukuman larangan bermain empat laga dan denda 50 juta.

Kepada awak media Supardi mengatakan bahwa hukuman ini menjadi pembelajaran baginya.