Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kapten Persib Bandung, Supardi Nasir menyatakan, mendapat pelajarah berharga setelah dijatuhi denda Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Ia harus disanksi larangan bermain serta denda Rp 75 juta.
Supardi Nasir mengaku, hukuman tersebut adalah yang pertama selama kariernya sebagai pesepakbola.
Ia mendapatkan sanksi larangan bermain sebanyak empat laga dan denda Rp 75 juta karena Supardi dianggap menanduk wasit.
(Baca juga: Mengerikan! Kekalahan Persija di Piala AFC 2018 Diberitakan Seperti Ini oleh Media Asing Ternama)
Sesuai dengan Pasal 118 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.
Supardi berjanji akan lebih bijaksana dalam bersikap pada laga-laga berikutnya.
"Ini pelajaran sangat berharga buat kami dan saya pribadi. Walau begitu kita tetap harus fight, tetap mempertanyakan jika ada kekeliruan wasit," kata Supardi, dilansir dari situs resmi Persib Bandung.
"Tetapi lebih bijak dan tetap kepala dingin," jelas pemain bernomor punggung 22 tersebut menambahkan.
(Baca juga: Ilham Udin dan Evan Dimas Terancam Didepak Selangor FA, Tim Liga 1 Ini Paling Siap Menampung)
Pemain kelahiran 9 April 1983 itu juga mengaku tidak trauma jika harus berhadapan kembali dengan wasit pada pertandingan berikutnya.