Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kemenangan Persebaya Surabaya atas Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (6/5/2018) harus dibayar lewat sanksi oleh Komisi Disiplin PSSI.
Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda total Rp 410 juta kepada Persebaya Surabaya.
Persebaya pada kesempatan ini menerima tiga surat dari Komdis PSSI terkait beberapa poin pelanggaran di laga tersebut.
Surat keputusan pertama yang bernomor 033/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 menyoroti tingkah laku buruk suporter.
Menurut Komdis, suporter Persebaya terbukti melakukan lemparan botol kepada skuat Arema FC sejak pemanasan, selama pertandingan dan seusai pertandingan.
Area VIP Barat menjadi tribune yang dinilai paling sering melakukan pelemparan ke lapangan.
Supporter Persebaya juga terbukti menyalakan smoke bom, petasan, flare dan atraksi semburan api.
(Baca Juga: Vincenzo Annese Bakal Tunjukkan Catenaccio ala PSIS Semarang)
Hal ini merupakan pelanggaran disiplin pasal 70 ayat (1), Lampiran Satu, Kode Disiplin PSSI sehingga dihukum denda sebesar Rp 300 juta.