Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dijatuhi Denda Rp 410 Juta, Persebaya Surabaya Ajukan Banding

By Rara Ayu Sekar Langit - Jumat, 11 Mei 2018 | 13:09 WIB
Kapten Persebaya, Misbakhus Solikin (kedua dari kanan), melakukan selebrasi bersama rekan setimnya seusai mencetak gol ke gawang Arema FC, Minggu (6/5/2018) di Gelora Bung Tomo Surabaya pada laga Liga 1 musim 2018. ( TB KUMARA/BOLASPORT.COM )

Persebaya Surabaya memastikan akan mengajukan banding atas sanksi yang berikan oleh Komdis PSSI.

Klub yang berjulukan Bajul Ijo itu menilai sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terlalu tinggi nilainya.

Dilansir BolaSport.com dari persebaya.id, Whisnu Sakti Buana, ketua panpel Persebaya, berencana mengirimkan nota banding ke Komisi Banding.

"Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub," kata Whisnu Sakti Buana.

(Baca juga: 3 Klub Indonesia Masuk 10 Tim Terbaik Asia Tenggara oleh Media Asing)

Persebaya mendapat tiga sanksi dari Komdis PSSI setelah laga kontra Arema FC.

Tiga sanksi tersebut dikarenakan Persebaya melanggar tiga peraturan yakni tingkah laku buruk suporter (Rp 300 juta), tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan (Rp 100 Juta), dan tingkah laku buruk pemain (Rp 10 juta).

Whisnu pun merasa keberatan dengan rincian sanksi yang senilai Rp 410 juta tersebut.

"Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding," ujar Whisnu.