Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Sanksi Denda Rp 120 Juta, Ini Kata Manajemen Persib Bandung

By Fifi Nofita - Senin, 14 Mei 2018 | 09:20 WIB
Achmad Jufriyanto (tengah) didampingi Direktur PT PBB Teddy Tjahyono (kiri) dan pelatih Persib, Roberto Carlos Mario Gomez di Stadion GBLA, Kota Bandung, Jumat (26/1/2018). (FIFI NOFITA/BOLASPORT.COM)

Persib Bandung mendapatkan denda Rp 120 juta karena dianggap melakukan beberapa pelanggaran regulasi yang telah ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Pelanggaran tersebut terjadi saat pertandingan perdana Liga 1 2018 menghadapi PS Tira dan laga tandang kontra Sriwijaya FC.

Salah satu pelanggaran tersebut yakni panitia pelaksana (panpel) Persib tidak menyediakan ambulans pada sesi official training PS TIRA.

(Baca Juga: Setelah 1 Bulan Perang Dingin, Valentino Rossi dan Marc Marquez akan Kembali Tampil Bersama di Hadapan Publik)

Menanggapi sanksi tersebut, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono, mengataan pihaknya akan melakukan cek terlebih dulu, karena baru mengetahui kabar tersebut di media sosial.

"Ya itu saya gak tahu masih saya cek dulu ada ambulans apa engga, masih saya cek dulu. (Aturannya) harus ada," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (12/5/2018).

Setelah itu, saat menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Persib Bandung terlambat keluar ruang ganti jelang babak kedua sehingga terjadi delayed kick-off atau penundaan sepak mula.

(Baca Juga: Tanpa Lionel Messi, Catatan Kemenangan Barcelona Ternoda di Laga Tandang )

Teddy menuturkan pihaknya sudah mengetahui adanya aturan tersebut, sehingga ia sering mengingatkan tim pelatih agar bisa tepat waktu saat memulai babak kedua.

"Memang kalau jadwalnya 15 (menit), seharusnya 15 menit keluar. Tadi saya sudah ingetin ke tim pelatih, sering banget kita dipanggil-panggil, makanya saya sudah ingetin," jelasnya.