Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ternyata Ini Alasan Komdis PSSI Sanksi Persipura Rp 100 Juta usai Bantai Madura United

By Stefanus Aranditio - Jumat, 25 Mei 2018 | 17:18 WIB
Skuat Persipura Jayapura saat melawan Madura United di Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (19/5/2018) (DOK PERSIPURA)

Kemenangan besar Persipura Jayapura enam gol tanpa balas ke gawang Madura United di Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (19/5/2018) malam WIB harus dibayar mahal.

Saat daftar sanksi dirilis di situs resmi pssi.org pada pukul 09:19 WIB, hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan bahwa skuat Persipura Jayapura terbukti melakukan protes berlebihan terhadap wasit dengan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 juta.

Keputusan tersebut diambil komdis PSSI melalui hasil sidang yang diputuskan pada tanggal 23 Mei 2018.

Keputusan komdis PSSI terhadap Persipura Jayapura kali ini terbilang cukup aneh.

(Baca Juga: Jelang Asian Games 2018, Keamanan Stadion Gelora Sriwijaya Jadi Sorotan, Motor dan Helm Kerap Hilang di Parkiran)

Pasalnya, pertandingan yang digelar pada pekan kesepuluh Liga 1 tersebut sejatinya berlangsung normal, tidak ada protes yang berlebihan.

Wasit Dwi Purba Adi Wicaksana yang memimpin pertandingan selama 90 menit berada dalam posisi aman tidak ada protes yang berlebihan apalagi hingga kontak fisik  dengan pemain.

Ternyata ada kesalahan penulisan dalam rilis tersebut, sanksi sebesar Rp 100 juta tersebut diberikan karena adanya suporter yang menyalakan kembang api di tribun penonton Stadion Mandala.

Pertandingan ini berakhir dengan skor 6-0 untuk kemenangan Persipura, gol Persipura dicetak oleh Boaz Sollosa (8', 37'), Ian Louis Kabes (30'), Marcel Sacramento (59') Todd Rivaldo (73'), dan Imanuel Wanggai (85').

(Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa)

Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 23 Mei 2018 memutuskan: 

Poin 15. Persipura Jayapura

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United
  • Tanggal kejadian: 19 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Menyalakan kembang api
  • Hukuman : Denda Rp. 100.000.000

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P