Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Setelah Kalah di Magelang, Borneo FC Laporkan PSIS Semarang ke PT LIB Gara-gara Hal Ini

By Irfa Ulwan - Kamis, 7 Juni 2018 | 20:46 WIB
Skuat Borneo FC pada laga pekan kesembilan Liga 1 melawan PSM Makassar di Stadion Andi Matalatta, Sabtu (19/5/2018). ( TRIBUN TIMUR )

PSIS berhasil menang atas Borneo FC dengan skor tipis 1-0 di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, Rabu (6/6/2018). Namun, masih ada kekurangan dari penyelenggaraan pertandingan Liga 1 2018 pekan ke-13 itu.

Pihak Borneo FC tampaknya cukup jeli dengan kejanggalan tersebut.

Borneo FC melalui sekretaris timnya, Hariansyah mengungkapkan jika panitia penyelenggara (panpel) pertandingan itu tak serius menggelar laga.

Pasalnya, pihak panpel tidak mengikuti aturan dari regulasi baru yang sudah disosialisasikan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

Menurut Hariansyah, ketidakseriusan panpel terlihat dari tidak tersedianya alat keselamatan jatung atau yang biasa disebut Automated External Defribrillator (AED) di stadion.

(Baca Juga: Ismed Sofyan: Persija Jakarta Bukan Hanya Simic!)

Padahal, PT LIB telah sejak jauh-jauh hari menegaskan regulasi baru tersebut.

Tersurat dalam regulasi Liga 1 pasal 48 ayat 6, bahwa setiap klub wajib menyediakan AED dan 2 unit ambulans.

Hal itu dimaksudkan sebagai antisipasi pertolongan terhadap pemain yang terkena serangan jantung agar dapat terselamatkan.

Masih dalam pasal itu, jika klub tuan rumah tidak dapat menyidakan yang dimaksud maka pertandingan akan dibatalkan dan tuan rumah dinyatakan kalah 0-3.