Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PSMS Medan dihukum denda sebesar Rp80 juta atas insiden tingkah laku buruk suporter dalam pertandingan PSMS kontra Persib Bandung di Stadion Teladan pada 5 Juni 2018.
Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja, mengakui jika manajemen Tim Kinantan sudah menerima surat tersebut dan langsung mengirimkan surat banding, Selasa (26/6).
Manajemen berharap besaran denda yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bisa berkurang.
(Baca Juga: Pilkada Serentak, Persib Bandung Geser Jadwal Latihan)
"Setengah dikurangi juga tidak apa-apa, yang terpenting tidak sebesar yang ditetapkan. Semoga saja banding yang diajukan diterima," kata Julius Raja kepada BolaSport.com.
PSMS Medan sendiri mengakui adanya pelanggaran yang dituduhkan, yakni pelemparan botol oleh penonton ke lapangan.
Apalagi pertandingan tersebut disiarkan secara langsung hingga bisa menjadi alat bukti Komdis.
(Baca Juga: Hanis Saghara Ingin Ulangi Kenangan Manis di Sidoarjo pada 2013 untuk Timnas U-19)
"Dengan sanksi tersebut, maka ini kedua kalinya PSMS sudah terkena denda. Sebelumnya kami sudah didenda sebesar Rp 30 juta saat menghadapi Bhayangkara FC beberapa bulan lalu," ucap Julius Raja.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada PSMS Medan sesuai nomor 080/L1/SK/KD-PSSI/VI/2018 per tanggal 24 Juni kemarin.
(Baca Juga: Argentina Lolos Meski dalam Versi Skuat Utama Tertua Sepanjang Sejarah Piala Dunia)
Sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp80 juta yang harus dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari setelah keputusan tersebut diterima.
Komdis menilai jika PSMS terbukti melanggar pasal 70 lampiran 1 jo. Pasal 41 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada